Dwn Caleg Nomor 8 PKB Dapil Gadingrejo Dilaporkan Ke Bawaslu Kasus Money Politic Secara Masif

Pringsewu- Mediajaktinews.com-Calon Legislatif (Caleg) dari PKB nomor urut 8 Dapil 3 Gadingrejo inisial Dwn dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu dugaan kasus money politik berserta kecurangan lainnya.

Diduga melakukan money politic dan ada keterlibatan oknum ASN Pemkab Pringsewu Dwn sebagai Caleg DPRD Pringsewu nomor urut 8 dari partai PKB  untuk Dafil 3 Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Lampung dilaporkan oleh rekannya caleg nomor urut 2 Cahyo Sumawi Dapil yang sama ke Bawaslu setempat dengan nomor laporan
Nomor : 004/LP/PL/Kab/08.12/2/2024, pada selasa (20/02/2024)

Bacaan Lainnya

Seusai memberikan laporan ke Bawaslu Pringsewu Cahyo Sumawi mengatakan merasa dirugikan karena kecurangan yang dilakukan oleh Dwn sehingga dia melaporkan kasus ini Ke Bawaslu dengan didampingi empat orang saksi penerima money politic yakni Is(57), Rs(60), Ag(38) dan Gs(26) dengan membawa barang bukti berupa uang cash Rp.500ribu dan Rp.300ribu.

“Saya ini caleg nomor urut 2 partai PKB Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo merasa sangat dirugikan oleh caleg nomor urut 8 Dmn dari Partai PKB Dapil 3 Gadingrejo karena terjadinya money politic secara masif yang dilakukan Dwn pada masa hari tenang dengan nilai uang Rp.100ribu per orang dan barang buktinya dan saksi saya bawa,” beber Cahyo Sumawi.

Cahyo Sumawi juga mengatakan bahwa dirinya akan meneruskan laporan ini ke penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Kabupaten Pringsewu terkait dugaan pelanggaran tersebut yang juga diduga kuat melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kepala Pekon (Kakon) di Dapil 3 Gadingrejo.

READ  Pj. Bupati Pringsewu mengunjungi Pemondokan Jamaah Haji asal Kabupaten Pringsewu

“Ini ada keterlibatan oknum ASN Pemkab Pringsewu dan oknum Kakon di Kecamatan Gadingrejo dan ini harus di proses, semua saksi keterlibatan nanti saya akan bawa saat laporan ke Gakumdu,” tegasnya.

Sementara berdasarkan pengakuan saksi-saksi yang dibawa oleh pelapor Cahyo Sumawi mengakui kalau dirinya menerima uang yang diduga dari caleg nomor urut 8 Dwn partai PKB, seperti disampaikan RS(60) bahwa memang benar money politik itu benar-benar terjadi dan diberikan kebanyak orang agar mencoblos caleg Nomor urut 8 Dwn pada saat pemilu kemarin.

“Memang benar saya yang terima uang tersebut diduga dari caleg nomor urut 8 dan uangnya tidak berani dipakai karena saya takut,” terangnya.       (Sahruli)

banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *