Bawaslu Pesawaran Terima Laporan Kecurangan Dapil 2 Dan Akan Di Plenokan Minggu Depan

PESAWARAN – MEDIAJAKTINEWS.COM – Terkait laporan yang dilayangkan Tim Pemenangan Caleg NasDem Dapil 2 Nur Weliyana, yang tidak terima dengan hasil pleno PPK Kecamatan Negerikaton Pesawaran karena diduga ada indikasi kecurangan, akan di plenokan pekan depan oleh Bawaslu setempat.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah yang mengaku sudah menerima laporan pelapor dari Tim Pemenangan Caleg Nasdem Dapil 2 Nur Weliyana.

Bacaan Lainnya

“Ya, sudah masuk (laporan,red), namun belum kita plenokan. Senin atau Selasa kami plenokan, karena cukup banyak juga yang masih kami tangani,” singkat Fatih saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (24/02).

Diketahui sebelumnya, Tim Pemenangan Caleg Partai Nasdem nomor urut 1 Weliyana, laporkan dugaan kecurangan pemilu di dapil 2 ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

Roni, Tim pemenangan Caleg Partai Nasdem nomor urut 1 Nur Weliyana mengatakan, pihaknya melapor ke Bawaslu setempat atas dasar dugaan ada indikasi kecurangan di masing-masing TPS di 4 Desa, yakni di Desa Poncokresno, Trirahayu, Bangun Sari dan Desa Sinar Bandung Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

“Ya, itu ada dugaan kecurangan pemilu, karena perolehan suara caleg nomor urut 3 Jatu memperoleh suara yang tiba-tiba tinggi, dan berubah secara signifikan hingga ribuan suara yang berujung perolehan satu kursi untuk partai Nasdem di dapil 2,” kata Roni saat ditemui di Kantor Bawaslu Pesawaran, Jum’at (23/02).

Ia menegaskan, sebab hasil rekapitulasi surat suara pemilu di Daerah Pemilihan (dapil) 2 itu masih menyisakan persoalan di masing-masing TPS di 4 Desa tersebut suara Caleg Partai Nasdem nomor urut 3 Jatu Prima Widia Saputri lebih besar dari calon lain.

READ  Caleg Nasdem Dapil 2 Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu Ke Bawaslu Pesawaran

“Kita lihat saja disetiap TPS di 4 desa itu, dugaan kami diperkuat dengan selesai rekapitulasi pleno tingkat PPK, C Plano itu sampai saat ini ada yang belum di unggah, seperti di TPS 5 Sinar Bandung, TPS 7 Desa Bangun Sari, TPS 10 Trirahayu, dan di TPS 4 Desa Poncokresno, sehingga perolehan suara Caleg nomor urut 3 Jatu diduga ada kejanggalan perolehan suara. Apalagi Jatu itu bukan asli orang pribumi, sedangkan caleg lain yang pribumi saja tidak sebanyak itu,” ucapnya.

Roni mengatakan pihaknya menuntut dan menegaskan kepada pihak Bawaslu untuk dilakukan perhitungan suara ulang (PSU) di dapil 2.

“Kita tunggu waktunya sampai Senin (26/02), dan penegasan saya kepada Bawaslu untuk dapat melakukan perhitungan suara ulang di dapil 2 sesuai laporan kecurangan yang telah kami serahkan ke Bawaslu,” tegasnya.

Dilain pihak, Staff Bawaslu Pesawaran Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) , Dedi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari tim pemenangan Caleg nomor urut 1 Weliyana. Laporan tersebut akan di kaji ulang dan ditindak lanjuti terhitung 7 hari setelah laporan diterima.

“Ya, sudah kami terima, laporan akan kami kaji dulu setelah itu kami akan menunggu hasil pleno pimpinan. Dan untuk hasilnya kami akan menghubungi tim pelapor. Jika ada kekurangan data dari pelapor, maka kami akan hadirkan kembali pelapor untuk melengkapinya” tutup Dedi. (yge/dd)

banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *